80 Persen Bidang Tanah di Kota Sukabumi Telah Terdaftar

Kepala Kantor BPN Kota Sukabumi, Dedy Abdullatif

RADARSUKABUMI.com – Kota Sukabumi tidak lama lagi rupanya segera menuju kota lengkap. Dari total kurang lebih 96.000 bidang tanah yang telah tersertifikasi, hanya tinggal 10.000 bidang tanah yang masih dalam proses pelengkapan.

Kepala Kantor BPN Kota Sukabumi, Dedy Abdullatif menjelaskan, hingga saat ini sekitar 80 persen bidang tanah di Kota Sukabumi telah tersertifikasi lengkap.

Bacaan Lainnya

Sehingga, Kota Sukabumi bisa dikategorikan menuju kota lengkap.

“Dari total 96 ribu bidang tanah, sekitar 80 persen bidang tanah di Kota Sukabumi sudah tersertifikasi lengkap.

Jadi, Kota Sukabumi ini menuju kota lengkap, karena hanya sekitar 10 ribu bidang tanah lagi yang belum,” jelasnya saat ditemui di balaikota Suakbumi, Rabu (24/6).

Untuk menuju kota lengkap sambung dia, semua bidang tanah harus terpetakan, terdaftar dan secara data fisik serta yuridis terdata.

Artinya, jika indikator itu bisa dilakukan maka menjadi kota lengkap. “Kalau target secepatnya agar bisa menjadi kota lengkap, kami terus proses bidang tanah yang belum terdaftar,” ujarnya.

Karena kelengkapan tanah sudah mencapai 80 persen, sehingga kuota program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hanya 600 bidang. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, mencapai 3.500 bidang tanah.

“PTSL tahun lalu, masih ada yang K3. Artinya belum bisa diselesaikan karena persyaratannya belum lengkap. Sehingga pada tahun ini diselesaikan,” pungkasnya. (upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *