258 orang Kembali bekerja

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kota Sukabumi, Didin Syaripudin

RADAR SUKABUMI – Para pekerja yang dirumahkan akibat Covid-19 di Kota Sukabumi kembali di panggil oleh perusahaan yang bersangkutan. Sebelumnya, berdasarkan data Dinas tenaga kerja pertanggal 9 April, ada sekitar 901 pekerja dari 15 perusahaan yang dirumahkan.

Namun sejak 15 April atau berselang satu pekan, ada 258 orang dari beberapa perusahaan kembali dipekerjakan. Tentunya, sebanyak 643 orang lainnya masih menunggu kelanjutan nasibnya.

Bacaan Lainnya

” Iya betul, ada beberapa karyawan perusahaan yang kembali dipanggil untuk kembali bekerja,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kota Sukabumi, Didin Syaripudin kepada Radar Sukabumi, Minggu (19/4).

Dikatakan dia, ada beberapa perusahaan yang kembali mulai melakukan aktifitas kerjaannya. Kendati demikian, dirinya tidak bisa memberikan alasan pengaktifan kembali perusahaan tersebut.

“Seperti great apparel ada ratusan pekerja yang kembali bekerja, mungkin perusahaan itu kembali mendapatkan order atau pesanan sehingga membutuhkan pekerja,” ujarnya.

Tak hanya itu, perusahaan ritel dan hotel pun sama kembali mulai membuka usahanya. Seperti halnya Matahari dan Hotel Anugerah. “Mungkin kalau ritel itu memasuki Ramadan, jadi pada kembali buka,” ujarnya.

Intinya kata Didin, kalau di Kota Sukabumi itu sifatnya karyawan itu hanya dirumahkan saja, bukan di PHK. Artinya ketika perusahaan itu kembali normal, para pekerja kembali akan bekerja seperti biasanya. ” Hanya diliburkan sementara, bukan di PHK,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *