128 Koperasi di Kota Sukabumi Sudah Tidak Aktif

Diskumindag Kota Sukabumi
Kepala Diskopdagrin Kota Sukabumi Ayi Jamiat saat diwawancara Radar Sukabumi usai menggelar sosialisasi Pasar Modern Pelita.

SUKABUMI — Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi, menyebutkan dari sebanyak 332 operasi yang aktif saat ini hanya 204 dan sisanya dinyatakan sudah tidak aktif.

Kepala Diskopdagrin Kota Sukabumi, Ayi Jamiat mengatakan, di Kota Sukabumi saat ini banyak koperasi yang tidak aktif dan jumlahnya mencapai 128 koperasi.

Bacaan Lainnya

“Selain banyak yang tidak aktif, dari 204 koperasi aktif pun hanya 70 kopersi yang melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT),” kata Ayi kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.

Kendati banyak koperasi yang tidak aktif, lanjut Ayi, Diskopdagrin tidak serta merta dapat mempembubaran koperasi tersebut karena ada mekanismenya.

“Karena koperasi ini pendaftarannya di Kementrian Hukum dan HAM sehingga kami tidak dapat membubarkannya. Karena proses pembubaran itu, tidak semudah yang dibayangkan sebab di situ menyangkut dengan dana anggota kopersi,” ujarnya.

Sejauh ini, Diskopdagrin Kota Sukabumi berupaya dapat mengaktifkan kembali semua koperasi yang sudah tidak aktif.

“Kami juga terus melakukan pembinaan mulai dari usaha, permodalan usahanya kita bantu. Utnuk permodalan juga kita siap bantu ada LPDP dan perbankan,” paparnya.

Tak hanya itu, Diskopdagrin juga mendorong semua koperasi agar masuk pada perusahaan besar misalnya saja Toserba Selamat. “Sehingga setiap koperasi bisa kerjsama dengan Toserba Selamat agar kopersi ini bisa masuk kepada perusahaan besar,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait