Pembuatan KIA, Disdukcapil Kota Sukabumi Sudah Capai 60 Persen

Ade Rosmana
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Sukabumi, Ade Rosmana

SUKABUMI — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, berupaya terus menggenjot pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Alhasil, hingga saat ini targetnya sudah mencapai 60 persen.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Sukabumi, Ade Rosmana mengatakan, Disdukcapi terus berupaya mengejar terget pembuatan KIA agar semua anak yang berusia di bawah 17 tahun sudah bisa mengantongi identitas tersebut.

Bacaan Lainnya

“Target nasional pembuatan KIA pada tahun ini sebesar 40 persen, dan hal itu sudah kami cacapai bahkan jauh melebih target nasional dimana saat ini Kota Sukabumi sudah mencapai 60 persen,” kata Ade kepada Radar Sukabumi, Jumat (27/5).

Guna menggenjot pencapaian target pembuatan KIA tersebut, lanjut Ade, Disdukcapil tidak hanya berpangku tangan namun terus berupaya menggencarkan sosialisasi dan menggendeng beberapa instansi seperti Dinas Pendidikan dan lainnya.

“Kami kerjasama dengan Disdik agar semua siswa segera membuat KIA. Bahkan, pelayanan pun kami jemput bola mendatangi beberapa sokolah agar memudahkan para pelajar dalam memubat kartu identitas,” bebernya.

Ade menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak, KIA merupakan identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan Disdukcapil.

“KIA ini wajib dimiliki setiap anak sebelum memiliki KTP dengan tujuan meningkatkan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik bagi anak. Selain itu, sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara. KIA juga digunakan untuk mengurus suatu dokumen kependudukan atau urusan lainnya seperti pendidikan,” jelasnya.

Pihaknya berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan Disdukcapil Kota Sukabumi saat ini semua anak di Kota Sukabumi sudah dapat memiliki KIA. “Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya dalam pembuatan dokumen kependudukan,” harapnya. (bam)

Disdukcapil Kota  Sukabumi
MENUNJUKAN: Dua orang anak usia dini saat memperlihatkan KIA yang diberikan Disdukcapil Kota
Sukabumi.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *