Parkir Tunggu Kepastian Walikota

PADAT: Kondisi Parkir di Jalan Ahmad Yani memadati badan jalan. Foto:ikbal/radarsukabumi

WARUDOYONG, RADARSUKABUMI.com – Pengelolaan parkir yang dikelola oleh UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi masih terus berjalan selepas penghentian dari pihak ketiga. Adapun untuk nasib kebijakan tersebut, akan ditentukan pimpinan daerah. Apakah akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga atau di kelola oleh Dishub Kota Sukabumi.

Menanggapi hal tersebut Kepala UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi, Rudi Hartono mengaku masih menunggu arahan pimpinan daerah terkait kejelasan pengelolaan Parkir ini. Diharapkan dalam waktu dekat bisa ada kejelasan dan putusan. “Kami sudah berkirim surat ke Walikota, isinya mengenai pengeolaan parkir apakah akan dipihak ketigakan atau seperti apa,” akunya. “Kita mah nunggu saja intruksi dari pak Wali. Walupun kita tupoksinya ada, tapi kedepannya kami juga akan berinovasi untuk meningkatkan PAD dari sektor parkir, “tambahnya.

Bahkan, pihaknya sudah mentargetkan di 2020 nanti PAD dari sektor parkir itu bisa mencapai Rp 3 Miliar. Target itu memang lebih jauh dibandingkan dengan yang diajukan pihak ketiga sebelumnya. “Kalau pihak ketiga itu kan ada keuntungan, kita mah murni mengelola untuk menjadikan PAD,” jelasnya.

Rudi mengaku kedepannya ingin menerapkan sistem non tunai dalam pembayaran parkir. Untuk pilot projectnya sendiri akan diterapkan di Jalan Ahmad Yani. “Kalau ada disposisi di pak Wali kita akan buatkan seperti itu, Jadi juru parkir menggunakan hand parkir. Sehingga pendapatan bisa jelas dan bisa naik, insyallah meningkat,” pungkasnya.

 

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *