SUKABUMI — Satreskrim Polres Sukabumi Kota membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di sejumlah wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Enam orang pelaku ditangkap, termasuk satu yang masuk daftar target Operasi Jaran Lodaya 2026.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo, menjelaskan pengungkapan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor. “Dari hasil Operasi Jaran Lodaya 2026, kami berhasil mengungkap kasus pencurian di tujuh lokasi berbeda. Enam orang berhasil diamankan dan satu di antaranya merupakan target operasi,” ujarnya.
Pelaku utama berinisial A (41), warga Sukaraja, diduga sebagai eksekutor. Bersama A, polisi menangkap AM (39) yang berperan sebagai joki. Empat tersangka lain, J (52), S (50), MAS (39), dan YS (42), warga Cianjur, diduga sebagai penadah.




