Nama Dicatut, Tim RAI Heri Gunawan Sambangi Kantor Polisi

Sekjen Gerindra Kabupaten Sukabumi
Sekjen Gerindra Kabupaten Sukabumi, Agus Firmasnyah saat diwawancara sejumlah media di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (2/6).

SUKABUMI — Tim Rumah Aspirasi dan Inspirasi Heri Gunawan (RAI HG), melakukan konsultasi hukum sekaligus melaporkan aksi percobaan penipuan melalui media sosial (Medsos) di Polres Sukabumi Kota, Jumat (2/6).

Aksi dugaan percobaan penipuan tersebut, bermula adanya akun Facebook yang mencatut nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rebupbik Indonesia (DPR RI) Heri Gunawan.

Bacaan Lainnya

Adapun, modus pelaku dengan menyebarkan informasi dengan dalih ingin membagi program bantuan kepada masyarakat. “Jadi pelaku dalihnya menginformasikan terkait adanya bantuan maupun donasi yang ditawarkan kepada masyarakat, kemudian dilakukan untuk menipu. Sehingga kita tegaskan itu bukan akun resmi Pak Heri Gunawan,” ungkap Sekjen Gerindra Kabupaten Sukabumi, Agus Firmasnyah kepada Radar Sukabumi, Jumat (2/6).

Menurutnya, sejauh ini RAI HG belum mengetahui berapa korban yang sudah tertipu akun Facebook tersebut. Kendati demikian, dengan adanya aksi penipuan itu sangat merugikan Heri Gunawan.

“Kalau kejadiannya beberapa hari lalu. Masyarakat yang dirugikannya kami belum mengetahui pasti, yang jelas kami saat inj melaporkan dari beberapa orang yang menerima pesan baik massager maupun whatsapp dari si terduga pelaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Heri Gunawan Fadlilah menurutkan, dalam aksi penipuan tersebut pelaku hanya menggunakan beberapa foto Heri Gunawan kemudian untuk nomor Whatsaap dipastikan bukan milik Heri Gunawan.

“Akunnya kalau dilihat dari massager satu, cuma foto dan nomor Whatsapp punya orang lain atau bukan punya Pak Heri, kami juga sudah cek di getcontact banyak nama tidak ada nama Pak Heri Gunawan,” tuturnya.

Fadilah menegaskan, RAI HG akan menempuh jalur hukum dan melaporkan pelaku, agar tidak lagi tidak ada kejadian serupa yang merugikan Heri Gunawan dan masyarakat.

“Kami sudah datang ke Mapolres Sukabumi Kota, namun karena ini kan delik aduan absolut jadi pihak korban sendiri harus membuat laporan kepada kepolisian. Jadi kami konsultasi dulu ke pihak Pak Heri nya. Apakah beliau akan atau bisa datang atau nanti ke kuasa khusus untuk membuat laporan tertulis,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *