Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif. Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.
Dalam Mobile JKN peserta juga dapat melihat daftar fasilitas kesehatan terdekat yang bisa dikunjungi saat membutuhkan pelayanan kesehatan. “BPJS Kesehatan dan provider selalu bersama dengan peserta untuk pelayanan lebih baik di saat libur ataupun tidak. Dengan memiliki JKN-KIS tidak perlu khawatir akan pelayanan kesehatan, kapan saja dan dimana saja dapat memperoleh pelayanan yang terbaik,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Rita Nenny menambahkan bahwa telah dilaksanakan koordinasi dengan pihak – pihak terkait, dalam hal ini Pemerintah Daerah dan Kepolisian untuk pelaksanaan pelayanan kesehatan pasien di bulan Ramadhan dan menjelang libur lebaran, salah satunya dengan adanya petugas piket pelayanan kesehatan.
“Dinas Kesehatan Kota Sukabumi bersama BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi akan memberikan pelayanan kesehatan serta penunjang yang terbaik selama bulan Ramadhan dan libur lebaran.” ujar Rita.
Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android.
Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.



