“Melalui program ini, para wajib pajak berkesempatan mendapatkan hadiah umroh untuk dua orang terpilih, sepeda motor untuk 5 orang terpilih dan tabungan BJB senilai Rp5 juta untuk 10 orang terpilih. “Ini diundi untuk warga Jawa Barat, nanti dipenghujung tahun,” paparnya.
Pajak yang disetorkan oleh masyarakat Sukabumi ini, nanti akan kembali lagi kepada masyarakat yang dimanfaatkan untuk pendidikan, kesehatan, pembangunan sarana dan prasana lainnya.
“Pajak kendaraan ini nanti dikembalikan lagi kepada Kota Sukabumi sebanyak 30 persen dan 70 persen untuk provinsi, namanya dana bagi hasil (BDH) pajak. Namun yang 70 persennya pun bisa kembali lagi dalam bentuk bantuan keuangan provinsi atau hibah dan lainnya,” ujarnya.
Untuk itu, Ary mengajak masyarakat Sukabumi untuk memanfaatkan Program Triple Untung Plus dengan sebaik-baiknya. “Kami harap, mempung ada program ini diharapkan masyarakat bisa memanfaatkannya dengan baik karena sangat menguntungkan,” pungkasnya. (bam/t)






