Lapas Sukabumi Sosialisasikan Instrumen SPPN

Lapas Kelas IIB Sukabumi
Lapas Kelas IIB Sukabumi saat melakukan sosialisasi Instrumen Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) kepada wali pemasyarakatan dan warga binaan

SUKABUMI — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, mensosialisasikan Instrumen Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) kepada wali pemasyarakatan dan warga binaan.

Hal ini, dilakukan sebagai tindak lanjut peningkatan kapasitas pelaksanaan penilaian pembinaan narapidana dengan menggunakan Instrumen SPPN yang dilakukan secara virtual bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Bacaan Lainnya

“Penilaian menggunakan instrumen SPPN ini, merupakan penilaian yang objektif untuk memilih narapidana yang layak mendapatkan pelayanan remisi dan integrasi, pelaksanaan SPPN ini akan segera di implementasikan sesuai dengan arahan pimpinanan,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Toar kepada Radar Sukabumi, Kamis (31/3).

Lanjut Christo, SPPN ini disosialisaikan kepada seluruh wali pemasyarakatan menyampaikan bagaimana pentingnya dan cara pengisian Instrumen SPPN, sedangkan kepada warga binaan menyampaikan bagaiamana tugas dan fungsi wali pemasyarakatan serta bagaimana mereka dinilai dengan objektif.

“Dengan adanya sosialisi ini, seluruh petugas Lapas yang ditunjuk menjadi wali pemasyarakatan dapat terus meningkatkan kinerjanya dan memeberikan nilai yang objektif,” ujarnya.

Sedangkan, sambung Christo, seluruh warga binaan dapat menunjukan kesadaran diri dan kedisiplinan dalam mengikuti kegiatan pembinaan yang diberikan.

“Saya harap dengan adanya sosilisasi ini, seluruh warga binaan dapat lebih patuh dan disiplin guna mendapatkan nilai sangat memuaskan pada instrumen SPPN,” paparnya.

Christo menambahkan, dengan begitu sehingga Lapas Kelas IIB Sukabumi dapat memiliki alasan yang kuat untuk memberikan remisi atau program integrasi kepada para warga binaan. “Karena itu, kami minta agar warga binaan bisa lebih mematuhi dan disiplin dalam menjalani masa hukumannya,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *