SUKABUMI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi terus membuktikan komitmennya dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Upaya tersebut membuahkan hasil berupa Piagam Penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi atas peran aktif dalam pemberdayaan masyarakat melalui deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Tim Rehabilitasi BNNK Sukabumi, Bambang, kepada Kepala Sub Seksi Portatib Lapas Kelas IIB Sukabumi, Dwiki Satya Hutama Putra. Momen ini juga menjadi refleksi nyata pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, khususnya terkait pemberantasan narkoba di dalam lapas, serta arahan Dirjen Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat.
Kepala Lapas Sukabumi, Budi Hardiono, menyampaikan apresiasi atas dukungan BNNK serta harapannya agar sinergi yang terjalin terus diperkuat. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan berbagai langkah nyata, seperti tes urin massal bagi petugas dan warga binaan, razia rutin kamar hunian, serta program rehabilitasi narkotika.






