KOTA SUKABUMI

Lapas Sukabumi Over Kapasitas, 15 Warga Binaan Dipindahkan

×

Lapas Sukabumi Over Kapasitas, 15 Warga Binaan Dipindahkan

Sebarkan artikel ini
Lapas Kelas IIB Sukabumi
Belasan warga binaan Lapas Kelas IIB Sukabumi saat hendak dipindahkan, Kamis (30/9).

Menurut dia, dalam Permenkumham nomor 32 tahun 2021 tentang Asimilasi Rumah. Kemudian, jika memang kapasitas sudah benar-benar penuh, biasanya warga binaan dititipkan di Lapas lain luar daerah yang masih bisa menampung.

“Dari 23 kamar warga binaan yang ada di dalam Lapas Sukabumi, rata-rata kamar besar isinya 50 orang.

Bank bjb Tandamata

Kamar yang kecil 30 orang sementara kapasitasnya untuk 15 orang. Ketika sudah benar-benar penuh, melebihi 510 orang, kami lakukan pemindahan.

Bisa ke Lapas Warungkiara di Kabupaten Sukabumi, ke Cianjur, maupun ke daerah lainnya, sesuai perintah kepala Kantor Wilayah,” imbuh Christo.(bam/d)