KOTA SUKABUMI

Lahan Eks Terminal Terbengkalai

×

Lahan Eks Terminal Terbengkalai

Sebarkan artikel ini

Untuk menjadikan lahan itu sebagai pusat ekonomi bisnis harus terlebih dahulu menunggu proses perubahan RTRW. Saat ini Pemda Kota Sukabumi tengah melakukan kajian untuk mempertimbangkan tingkat kebutuhan perubahan RTRW. langkah perubahan pada RTRW ini bukan hanya terkait oleh rencana pemanfaatan eks lahan terminal saja, tetapi utamanya sebagai langkah penyesuaian antara kebijakan pembangunan daerah dengan program pemerintah pusat yakni dalam hal pembangunan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi.

Sebelumnya Walikota Sukabumi M Muraz mengungkapkan perlu adanya perubahan pada RTRW dan RDTR yang disesuaikan dengan rencana pembangunan daerah jangka pendek. Upaya perubahan ini dianggap sebagai kebutuhan yang mendesak, sehingga harus dilakukan sesegera mungkin.

Bank bjb Tandamata

Hanya saja langkah perubahan RTRW tersebut akan menimbulkan konsekwensi, berupa penertiban kawasan-kawasan yang nantinya akan menjadi bagian dari tiga agenda besar, terutama yang berkaitan dengan pembangunan jalan tol.

“Saya memandang perubahan RTRW dan RDTR itu perlu agar kedepannya perwajahan Kota Sukabumi tidak acak-acakan apalagi setelah adanya jalan tol atau bandara. Upaya yang harus dilakukan adalah pemetaan wilayah sebagai bagian dari rencana perubahan.

Misalkan saja menentukan kawasan yang diperuntukan bagi pemukiman,” tuturnya. Selain itu, prioritas lainnya adalah menentukan lahan atau areal tertentu sebagai daerah yang tidak bisa diganggu meski adanya rencana pembangunan daerah. (ton)