KUAPPAS 2019 Berubah

CIKOLE– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2019 yang dituangkan dalam nota kesepakatan antara penjabat Walikota Sukabumi dengan Pimpinan DPRD Kota Sukabumi dalam agenda rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Sukabumi.

Dalam KUA-PPAS yang diajukan oleh pemerintah Kota Sukabumi banyak mengalami perubahan setelah Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi melakukan pembahasan.

Bacaan Lainnya

Seperti halnya belanja daerah, dimana dalam rancangan KUA-PPAS semula sebesar Rp1.200.923.710.172 direncanakan menjadi Rp1.202.075.426.465 yang terdiri dari belanja tidak langsung semula dalam rancangan KUA-PPAS sebesar Rp507.540.269.407diubah dan direncanakan menjadi Rp524.691.985.700.

Sedangkan belanja langsung yang direncanakan Rp693.383.440.765 diubah dan direncanakan menjadi sebesar Rp677.383.440.765.

Sedangkan untuk Pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp29.150.000.000,00 kemudian pengeluaran pembiayaan semula dalam rancangan KUA-PPAS sebesar Rp5.835.358.840,00 diubah menjadi Rp4.683.642.547,00. dan Pembiayaan netto semula Rp23.314.641.160,00 diubah dan direncanakan menjadi Rp24.466.457.453,00.

“Tapi untuk defisit anggaran setelah pembiyaan netto direncanakan sebesar Rp0,”ujar Salah satu Anggota Badan Anggaran, Rojab Asyari, kemarin (22/8).

Sementara itu mengenai ditundanya anggaran untuk perluasan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA), akhirnya Badan Anggaran menyetujui. Hanya saja anggarannya jadi berkurang dari usulan Pemkot.

“Semula kita pending dulu, karena kami perlu adanya kajian sebelum usulan buat TPAS di masukan dalam KUA-PPAS. Seiring pembahasan kami Badan anggaran menyetujui tapi anggaranya menjadi Rp16 milliar dari semula Rp. 25 miliar,”pungkasnya.

 

(bal/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *