KOTA SUKABUMI

Kota Sukabumi Terapkan Intensifikasi hingga Relaksasi Pajak

×

Kota Sukabumi Terapkan Intensifikasi hingga Relaksasi Pajak

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI: BPKPD Kota Sukabumi saat melakukan sosialisasi dan edukasi wajib pajak di wilayah kerjanya, belum lama ini.

Strategi keempat, relaksasi pajak, berupa penghapusan denda bagi wajib pajak yang menunggak. “Relaksasi ini bentuk dukungan pemerintah daerah sekaligus upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak,” tambah Galih.

Bank bjb Tandamata

Dengan empat strategi tersebut, BPKPD berharap penerimaan pajak daerah semakin optimal dan mampu mendukung pembangunan Kota Sukabumi.(bam/d)