“TTIS akan memperkuat kemampuan Kota Sukabumi dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani ancaman digital di lingkungan pemerintahan,” jelas Endah.
Dalam acara tersebut, BSSN juga menyerahkan surat registrasi resmi TTIS kepada seluruh instansi yang dikukuhkan. Dengan pengukuhan ini, Kota Sukabumi bergabung dalam jajaran pemerintah daerah yang memiliki sistem respons cepat terhadap insiden siber.
“Ini bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang aman, tangguh, dan berbasis teknologi informasi,” tutup Endah.(bam/d)






