Kota Sukabumi Masih Kekurangan Guru

LEMBURSITU— Pasca penetapan moratorium penganggakatan Pegawai Negeri Sipil, Kota Sukabumi kekurangan tenaga pendidik atau guru. Dampaknya ada sejumlah sekolah yang mengangkat guru honorer untuk membantu kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Mulyono mengungkapkan, hingga tahun 2018 ini, pihaknya masih kekurangan guru sekitar 238 orang. Jumlah tersebut akan terus membengkak pada 2019 mendatang dengan diperkirakan mencapai 300 orang. “Banyak guru PNS yang memasuki masa pensiun. Ditambah lagi, penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) khususnya untuk guru baru akan dibuka pada 2018 ini,”ujar Mulyono kepada awak media, kemarin (18/9).

Tidak hanya itu, penerimaan tenaga pendidik pada CPNS tahun 2018 ini hanya sebanyak 34 formasi. Jumlah yang dinilai sedikit itu pun dibagi pada beberapa formasi yakni guru penjaskes, guru agama, guru kelas dan bimbingan konseling (BK). “Dari jumlah tersebut yang paling banyak dibuka kesempatan yakni guru kelas karena sangat dibutuhkan,” terangnya.

Ditambahkan Mulyono, pada penerimaan CPNS ini pun menimbulkan reaksi dari para guru honorer yang sudah lama mengabdi. Dimana mereka menolak adanya syarat batasan usia 35 tahun agar bisa mengikuti seleksi CPNS. Padahal lanjut Mulyono, rata-rata usia para guru honorer khususnya kategori 2 (K2) di atas 35 tahun. Sehingga para guru honorer ini tidak bisa mengikuti seleksi CPNS yang akan dibuka pendaftarannya pada 19 September nanti. “Oleh karena itu aspirasi dari para guru honorer ini akan diteruskan kepada pemerintah pusat,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kota Sukabumi mendapatkan jatah CPNS sebanyak 111 lowongan. Pembukaan dan pendaftaran CPNS itu pun merupakan kategori umum atau tidak ada kekhususan bagi warga Kota Sukabumi. Dalam artian warga dari luar Kota Sukabumi pun bisa masuk mendaftar ke Kota Sukabumi.

 

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *