Konser Musik di Stadion Suryakencana Kota Sukabumi, BPKPD Klaim Pajak Perforasi Tiket Belum Cair

Stadion Suryakencana Sukabumi

SUKABUMI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, angkat suara pasca konser musik yang terselenggara di Stadion Suryakencana (Surken) pada Sabtu (30/9) lalu. Pasalnya, pajak perforasi tiket konser dari penyelenggara kegiatan hingga saat ini belum masuk kas daerah.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari menjelaskan, BPKPD Kota Sukabumi mendapatkan perforasi yang dilaporkan penyelenggara kegiatan sebanyak 700 tiket atau gelang dengan harga pertikenya Rp100 ribu hingga Rp250 ribu.

Bacaan Lainnya

“Kemarin yang di porporasi 700 tiket gelang. Infonya per gelang Rp100 ribu hingga Rp250 ribu. Tapi belum ada laporan hasil penjualannya,” jelas Ziat kepada wartawan, Rabu (4/10).

Lanjut Ziad, penginputan laporan atau Surat Pemberitahuan Taltunan Pajak Daerah (SPTPD) maksimal 15 hari mulai dari hari H kegiatan. “Apabila setelah 15 hari belum melaporkan nantinya akan ada surat teguran SPTPD,” cetusnya.

Kendati demikian, sambung Ziad, BPKPD Kota Sukabumi akan kembali melakukan pengecekan terhadap jumlah tiket yang habis terjual. Hal itu, untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tentunya kami akan kembali melakukan pengecekan berapa tiket yang habis terjual. Jangan sampai nanti tidak sesuai karena yang dilaporkan penyelenggara sebelum acara hanya 700 tiket gelang dengan harga Rp100 ribu hingga Rp250 ribu,” tandasnya.

Sementara itu, Project Manager Kegiatan Konser Musik, Ramdan Nurul Anwar menuturkan, sejak H-1 konser musik perforasi tiket tersebut sudah dibayarkan. “Perforasi sudah dibayarkan sejak H-1 kegiatan,” timpalnya.

Adapun, jumlah audiens secara data diangka 3.000 lebih dan beberapa undangan dengan jumlah cukup banyak.

“Estimasi undangan sekitar 500 lebih dari instansi, Influencer, kolega terdekat hingga masyarakat sekitar. Adapun, satu tiketnya dibandrol mulai Rp100 ribu sampai Rp300 ribu, karena ada katagorinya. Katagori biasa Rp100 ribu sampai Rp200 ribu dan VIP seharga Rp200 ribu sampai Rp300 ribu,” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *