KOTA SUKABUMI

Kejari Kota Sukabumi Soroti Penggunaan Anggaran Pilkada

×

Kejari Kota Sukabumi Soroti Penggunaan Anggaran Pilkada

Sebarkan artikel ini
Kajari Kota Sukabumi
Kepala Kejari Kota Sukabumi, Setiyowati saat diwawancarai awak media.

SUKABUMI – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, secara terus menerus monitoring semua tahapan atau proses pada perhelatan Pilkada yang bakal digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Kepala Kejari Kota Sukabumi, Setiyowati mengatakan, dari awal tahapan Pilkada 2024 Kejari bersama Kesbangpol Kota Sukabumi secara terus menerus memonitoring. “Kalau kami kan tim monitoring kegiatan Pilkada dengan Kesbangpol,” ucap Setiyowati kepada awak media, Senin (22/07).

Bank bjb Tandamata

Disinggung mengenai pengawasan anggaran Pilkada 2024 baik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi. Pihaknya enggan menjelaskan seperti apa bentuk pengawasan serta evaluasinya.

“Kalau untuk anggaran belum langsung ke anggaran (yang digunakan oleh KPU dan Bawaslu) kami lebih ke monev (Monitoring Evaluasi) bersama Kasi Intel beserta jajaran dan Kesbangpol,” tandasnya.

Diwawancarai secara terpisah, Heru Lesmana warga Kota Sukabumi menyatakan, idealnya Kejari agar menilik secara seksama anggaran yang digunakan untuk Pilkada 2024. Jangan sampai ada penyimpangan anggaran atau penyalahgunaan anggaran.

“Kami berharap, pihak APH (aparat penegak hukum) fokus dalam mengawasi anggaran yang telah digelontorkan oleh pemerintah kepada penyelengga pemilu. Itu kan uang rakyat, awasi, telisik dengan baik, dan juga tegakan hukum dengan sebaik baiknya sesuai aturan yang berlaku. Terlebih jika ada kecurangan dari penyelengga,” singkatnya. (ris)