Diharapkan, pasca kegiatan tersebut semua masyarakat khususnya para kepala sekolah SD dan SMP di Kota Sukabumi dapat memahami, mematuhi hingga menaati sehingga tidak sampai terjerat persoalan hukum.
“Dunia pendidikan ini merupakan hal terpenting dalam sebuah negara, karena semuanya berasal dari pendidikan. Makanya, kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan. Bahkan, dalam pelaksanaannya nanti kami pun bakal melakukan pendampingan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Sukabumi, Dudi Fathul Jawad menganggap penyuluhan hukum tersebut amat penting bagi kepala sekolah di Kota Sukabumi. Mengingat, tidak semua Kepsek memahami persoalan hukum.
“Azas demokrasi, akuntabel, transfaransi dilingkungan sekolah ini amat penting dilakukan, terutama dalam hal pengelolaan anggaran. Maka dari itu, kami menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi untuk memberikan pencerahan tentang pengelolaan anggaran sehingga menghindari perilaku menyimpang,” pungkasnya. (upi/t)





