Kasus DBD Kota Sukabumi 683 Kasus, Ini Penyebabnya

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi, dr Lulis Delawati

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi mencatat, dari Januari hingga September 2019 tercatat kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Sukabumi sebanyak 683 kasus.

“Dari data yang ada kasus DBD hingga September mencapai 683 kasus,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Lulis Delawati kepada wartawan, Senin (28/10).

Bacaan Lainnya

Dari data tersebut, kasus tertinggi terjadi pada Juli 2019 lalu. Rinciannya, kasus DBD pada Januari sebanyak 92 kasus, Februari 93 kasus, Maret 94 kasus, April 70 kasus, dan Mei 63 kasus.

Lulis kembali menyebutkan, pada Juni sebanyak 50 kasus, Juli 107 kasus, Agustus 86 kasus, dan September sebanyak 28 kasus. Dari data itu menunjukkan kasus meningkat pada rentang awal tahun hingga pertengahan 2019 lalu.

Bahkan pada awal Januari 2019 lalu ada seorang warga di Kecamatan Lembursitu yang meninggal dunia akibat DBD. Sementara dari Agustus hingga sekarang ini belum ada peniningkatan kasus.

Kasus DBD tinggi pada awal tahun, jelas Lulis, karena merupakan musim hujan. Sebabnya, pada musim hujan menyebabkana genangan air yang menjadi tempat berkembang biak nyamuk Aedes Aegypti. Selain itu akibat masyarakat yang masih belum memperhatikan masalah kebersihan lingkungan.

Oleh karena itu kata Lulis, dalam menghadapi musim hujan diperlukan upaya pencegahan meningkatnya kasus DBD. Dinkes mengimbau masyarakat untuk rajin menjaga kebersihan di area tempat tinggal. Di antaranya dengan menggalakan gerakan menguras, menutup dan mengubur (3M) dalam rangka pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

Upaya lainnya dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di lingkungannya masing-masing. Langkah ini dinilai efektif untuk menekan penyebaran penyakit DBD.

Dari data yang ada menyebutkan, jumlah daerah yang cukup tinggi kasus DBD yakni Kelurahan Subangjaya dan Cisarua Kecamatan Cikole, Kelurahan Nanggeleng Kecamatan Citamiang, dan Kelurahan Cipanengah Kecamatan Lembursitu.

(rol/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *