SUKABUMI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi mencatat 23 kasus campak sejak akhir 2025 hingga Maret 2026. Data tersebut diperoleh melalui pemantauan dan penyelidikan epidemiologi terhadap laporan masyarakat yang menunjukkan gejala penyakit menular tersebut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi, Denna Yuliavina, menjelaskan bahwa selama periode tersebut terdapat 32 kasus suspect campak. Setelah pemeriksaan laboratorium, 23 di antaranya dipastikan positif. “Secara nasional, kasus campak masih menjadi perhatian. Indonesia bahkan menempati peringkat kedua tertinggi setelah Yaman,” ujarnya, Senin (16/3).
Di Jawa Barat, sembilan daerah telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak. Namun, Kota Sukabumi belum masuk kategori tersebut. “Walaupun sempat meningkat pada 2025, kasus di 2026 mulai melandai. Hingga kini belum ada laporan kematian akibat campak di Kota Sukabumi,” tambah Denna.
Untuk mencegah penyebaran, Dinkes mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), menggunakan masker di tempat ramai, menjaga jarak, serta mengonsumsi makanan bergizi. Imunisasi dasar lengkap bagi anak, khususnya balita, juga ditekankan sebagai langkah penting.





