Karang Taruna Kota Sukabumi Kutuk Aksi Kekerasan Remaja

Karang Taruna Kota Sukabumi
Ketua Karang Taruna Kota Sukabumi, Raden Koesoemo Hutaripto (berpeci) bersama Sekum Ketua Karang Taruna Kota Sukabumi, Ahmad Farid saat berkunjung ke kediaman korban pembacokan

SUKABUMI– Kasus penganiayaan hingga meninggalnya salah seorang pelajar di Kecamatan Cibeureum, menjadi perhatian serius sejumlah kalangan, salah satunya dari Ketua Karang Taruna Kota Sukabumi, Raden Koesoemo Hutaripto.

Menurut dia, kasus tersebut menjadi bukti, bahwa kenalan remaja masih menjadi PR bersama untuk segera dituntaskan.

Bacaan Lainnya

Tentunya, pengawasan kepada anak harus lebih ditingkatkan, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru yang nantinya semakin tak terbendung.

“Masa remaja itu sedang mencari jati diri atau transisi dari anak ke dewasa. Dengan kasus ini, kita melihat ada satu pola asuh yang kurang tepat, yang mana kita melihat kejadian pembacokan hingga korbannya meningal dunia, merupakan kejadian yang luar biasa yang harus jadi batu cambukan,” ujar Raden kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.

Menurut dia, salah satu penyebab Kenakalan Remaja pertama adalah Krisis Identitas. Dengan perubahan fisik dan psikologis remaja cenderung tidak mengetahui jati diri mereka. Ketidak mampuan remaja dalam mengenali dirinya mendorong mereka untuk melakukan segala hal yang mereka belum mereka rasakan dan ketahui.

Untuk itu, dirinya mendorong, Pemerintah Kota Sukabumi beserta jajaran khususnya pada dinas pendidikan untuk mulai mengkaji secara mendalam, mengapa ini bisa terjadi? apakah ada pola asuh yang salah di rumah atau pola pendidikan yang dilihat dari aspek secara afekti dan kognitif yang ada di siswa SMP ini keliru.

“Mereka merupakan generasi muda yang harus dijaga dan dibina supaya melahirkan generasi emas di masa depan. Jangan sampai momentum 2030, bonus demokrasi Indonesia dengan banyakna anak muda, malah melahirkan generasi yang amoral dan kurang baik dengan pergaulan yang ada saat ini. untuk itu harus ada evaluasi total dari pemerintah dalam memberikan pendidikan dasar dan menengah,” tegas dia.

Selain itu, Raden juga menyoroti, masih banyaknya anak dibawah umur yang menggunakan kendaraan tanpa dilengkapi surat resmi. Hal itu tentu menjadi pemicu kecelakaan dan kasus kenakalan remaja.

“Bisa kita bayangkan, anak-anak dibawah umur tanpa kelengkapan berkendara bisa mobilisasi dari tempat satu ke tempat lain. Ini rentan jadi pemicu perbuatan negatif,” tambahnya.

Tidak hanya itu, pemberlakuan jam malam pada anak dibawah umur wajib dilakukan. Sebab, dirinya kerap melihat anak-anak dibawah umur masih berkeliaran hingga tengah malam. “Hampir setia malam, kadang mereka berkeliaran tanpa pengawasan, ini berbahaya,” pungkas Raden. (cr4/t)

Pos terkait