SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Puluhan pengguna kendaraan bermotor tak menggunakan masker yang melintas di Jalan A Yani Kota Sukabumi terpaksa harus berurusan dengan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Hal ini merupakan tahapan pra pelaksanaan wajib mengunakan masker mulai Jumat tanggal 1 Mei 2020 pada Operasi Ketupat Lodaya 2020 dalam rangka Covid-19.
Dalam pelaksanaannya, Fahmi memberhentikan sejumlah kendaraan yang tidak menggunakan masker sekaligus diberikan imbauan. Kegiatan ini merupakan sosialisasi tentang penggunaan masker yang merupakan kesepakatan antara Forum Komunikasi pimpinan daerah Kota Sukabumi.
“Ini merupakan bagian dari Operasi lodaya, diantaranya memastikan warga yang masuk ke Kota Sukabumi menggunakan masker,” kata Fahmi, Rabu (29/4/2020).
Penggunaan masker bakal dipantau disetiap pintu perbatasan menuju di Kota Sukabumi. Selain itu, khusus di Jalan A Yani diperkuat karena merupakan pusat perbelanjaan.
“Ya kalau kita lihat kesadaran warga masih sangat rendah, jadi berkali-kali kami sampaikan ini bukan tugas pemerintah saja, mari kita membantu kami memutus mata rantai penyebaran virus korona sesuai arahan pemerintah,” terangnya.
Mulai tanggal 1 Mei 2020, bilamana terdapat warga maupun pengendara yang tidak menggunakan masker bakal dilarang masuk ke wilayah Kota Sukabumi.
“Mulai Jumat sudah ada pencegahan, tidak ada sangsi tapi yang tidka menggunakan masker tidka boleh lewat ke Kota Sukabumi,” tutup Fahmi. (upi/rs)





