KAMMI “Perangi” Perilaku LGBT, DPRD Janji Sampaikan Aspirasi ke Pusat

Masih kata Oksa, maraknya perilaku LGBT dan kumpul kebo dapat mengakibatkan menyebarnya penyakit mengerikan. Seperti HIV AIDS dan Sipilis.

“Oleh sebab itu, kami mendesak DPRD ini karena saat ini belum ada aturan yang melarang LGBT dan kumpul kebo,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Menanggapi tuntutan peserta aksi, Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi mengapresiasi dan berjanji akan menyampaikan semua tuntutan tersebut. Bahkan, surat tuntutan langsung di fax.

“Secepatnya akan disampaikan tuntutan ini kepada DPR RI agar ditindak lanjuti lebih jauh,” akunya.

Menurut Yunus, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan tokoh agama, masyarakat, kopilisian dan lainnya untuk mengantisifasi menjamurnya LGBT dan kumpul kebo.

“Kami tidak ada kewenangan untuk melarang LGBT tersebut, tetapi kami terus berupaya berkoordinasi dengan semua unsur untuk meminimalisir LGBT dan kumpul kebo,” pungkasnya. (cr16/e)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *