Kader Penggerak Pajak Dapat Penghargaan

SUKABUMI— Salah seorang kader penggerak taat pajak Kota Sukabumi berhasil mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), belum lama ini. Kader penggerak pajak yang dibuat Pemerintah Kota (Pemkot) dan Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (KCPPD) Provinsi Jawa Barat Wilayah Kota Sukabumi ini mampu menekan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di masyarakat.

“Alhamdulillah, tahun ini salah satu kader penggerak taat pajak yang disebut dengan tim penelusur mendapatkan penghargaan dari Provinsi Jabar,” aku Kepala Bidang Penagihan Pajak dan Bukan Pajak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Unang Djunaedi.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, tim penelusur Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tersebut, diberikan amanah untuk melakukan penyisiran bagi kendaraan yang belum bayar pajak, sehingga semua masyarakat yang mempunyai kendaraan tapi belum bayar pajak, nanti tim itu (penyelusur) akan menagih ke setiap rumah warga.

“Tim penelusur berjumlah 33 orang sesuai dengan jumlah kelurahan yang ada di Kota Sukabumi. Dan yang dapat penghargaan tahun ini tim penelusur dari kelurahan Dayeuhluhur Kecamatan Warudoyong atas nama Bu Eha,” kata Unang.

Selain akan menelusuri PKB yang belum bayar lanjut Unang, tim tersebut juga melakukan sosialisasi tentang taat pajak PKB, bahkan bisa membantu masyarakat untuk membayar PKB langsung ke outlet-outlet yang sudah disediakan oleh pihak samsat (KCPPD) kota Sukabumi.”Tim itu juga siap membantu masyarakat jika ingin bayar PKB-nya. Ya mengarahkan masyarakat untuk taat dalam PKB,” terangnya.

Disisi lain Unang juga menjelaskan, jika Kota Sukabumi mendapatkan anggaran sekitar Rp56 miliar dari PKB dan itu sesuai dengan aturan yang ada dimana untuk provinsi 70 persen dan kota Sukabumi 30 persen. Dan sebesar itu nantinya juga kembali lagi ke masyarakat. Seperti fasilitas infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

“Pemkot Sukabumi mendapatkan bagi hasil pajak kendaraan sebesar Rp56 milliar, dan dana itu juga nantinya kembali untuk masyarakat. Seperti memperbaiki jalan, ada juga dibidang pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya menghimbau, agar masyarakat yang belum membayar pajak, segera membayar pajak kendaraanya, karena nantinya dan pajak itu akan digunakan untuk pembangunan di Kota Sukabumi.”Saya menghimbau taatlah bayar pajak kendaraanya sesuai dengan jenis kendaraan,” pungkas Unang.

 

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *