Batas akhir penginputan inovasi ditetapkan hingga 20 Juli 2025. Setelah itu, Bappeda akan melakukan evaluasi dan review terhadap seluruh inovasi yang masuk. Proses ini penting untuk memastikan bahwa setiap inovasi yang dikirim ke Kemendagri benar-benar matang, relevan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kami akan pastikan semua inovasi benar-benar memenuhi syarat. Meskipun tahun lalu kita sudah dinobatkan sebagai Kota Sangat Inovatif, tahun ini targetnya harus lebih baik lagi. Tidak hanya mempertahankan, tapi juga meningkatkan kualitas dan kebermanfaatan inovasi,” tegas Ismail.
Ia juga menambahkan bahwa inovasi bukan sekadar formalitas untuk penghargaan, melainkan bagian dari budaya kerja dan pelayanan publik yang harus terus dikembangkan. Oleh karena itu, Bappeda mendorong seluruh perangkat daerah untuk tidak hanya fokus pada pelaporan, tetapi juga pada implementasi dan keberlanjutan inovasi di lapangan.(bam/d)






