“Setiap aduan yang masuk akan diverifikasi dan didistribusikan ke SKPD terkait agar segera ditindaklanjuti sesuai kewenangannya,” jelas Tantan.
Ia menegaskan, kanal pengaduan masyarakat menjadi sarana penting bagi warga untuk menyampaikan aspirasi sekaligus kontrol terhadap pelayanan publik.
“Tingkat partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aduan perlu terus ditingkatkan agar pemerintah dapat lebih cepat merespons berbagai persoalan di lapangan,” pungkasnya. (bam/d)






