SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, secara resmi menginstruksikan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Sukabumi agar wajib donor darah. Kebijakan ini sebagai bentuk responsif wali kota terhadap krisis stok darah pada Unit Transfusi Darah PMI Kota Sukabumi.
“Saya instruksikan kepada seluruh ASN, PNS, di Pemkot Sukabumi serta seluruh SKPD, agar wajib donor darah. Kita harus membantu PMI dalam hal pemenuhan stok darah,” kata Ayep Zaki kepada Radar Sukabumi, Minggu (20/7).
Dari data yang diperoleh redaksi Radar Sukabumi, UTD PMI Kota Sukabumi per Kamis, 17 Juli 2025 pukul 10.00 WIB, merilis stok darah yang sangat krisis. Ada empat golongan darah (goldar). Secara total, untuk goldar A sebanyak 5 kantong, goldar B sebanyak 15 kantong, goldar O sebanyak 6 kantong, dan goldar AB sebanyak 6 kantong.
Untuk itu, selain membantu pemenuhan stok darah di PMI, instruksi wajib donor darah oleh wali kota agar para ASN di Kota Sukabumi menjadi sehat. “Saya saja jika dihitung-hitung sudah 100 kali donor darah. Jadi, donor darah itu menyehatkan diri. Dan kedua, dengan donor darah, kita menjadi pahlawan bagi saudara kita yang membutuhkan darah,” ujar Ayep Zaki.
“Misalkan, ada yang sakit demam berdarah, otomatis butuh transfusi darah. Ada ibu hamil, juga membutuhkan darah. Apalagi bagi penderita thalasemia, yang setiap minggunya membutuhkan transfusi darah. Itu kita wajib bantu mereka,” imbuh wali kota.
Secara teknis, kata Ayep Zaki lagi, pelaksanaan donor darah akan diserahkan sepenuhnya oleh PMI Kota Sukabumi. Namun secara prinsip, instruksi ini nanti akan diwujudkan dalam bentuk surat instruk wali kota.
Terpisah, Ketua PMI Kota Sukabumi, Suranto Sumowiryo, mengapresiasi kebijakan yang dilakukan oleh Wali Kota Sukabumi. “Alhamdulillah, tentu kami sangat apresiasi dan terima kasih kepada pak wali yang telah menginstruksikan para ASN agar wajib donor darah. Tujuannya yaitu memenuhi stok darah di UTD PMI,” kata Suranto.
Suranto menambahkan, kebijakan ini kali pertama terjadi di Kota Sukabumi. Untuk itu, dia sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Ayep Zaki. “Ya, ini baru pertama kali, ya. Untuk itu, kami sangat berterima kasih sekali kepada pak wali,” ujarnya.
Sekadar informasi, UTD PMI Kota Sukabumi adalah UTD ke-2 di Jawa Barat yang telah mengantongi akreditasi paripurna. Atau, ke-17 di tingkat nasional. Hal ini menandakan UTD PMI Kota Sukabumi memberikan pelayanan yang sangat prima baik dari segi tenaga, kebijakan, pelayanan, hingga infrastruktur. (izo)




