Imigrasi Sukabumi Terapkan Apilikasi Peduli Lindungi

Imigrasi Sukabumi Pedulilindungi
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi saat melakukan pelayanan

SUKABUMI — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, mulai menerapkan Aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining Covid-19 bagi seluruh pengunjung baik yang memohon pembuatan Paspor maupun pelayanan lainnya di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 ini.

Kepala Sub Seksi Informasi Dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Karlyn Ambarwati mengatakan, sudah beberapa hari Imigrasi sudah memberlakukan protokol wajib vaksinasi bagi pengunjung yang pemeriksaannya menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Bacaan Lainnya

“Pemberlakuan protokol kesehatan wajib vaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi Peduli Lindungi bertujuan menjadikan Imigrasi sebagai salah satu instansi yang semakin aman dan sehat dalam melakuka pelayanan di tengah pandemi Covid-19,” kata Karlyn kepada Radar Sukabumi, Rabu (27/10).

Melalui aplikasi Peduli Lindungi ini, lanjut Karlyn, menjadikan Kantor Imigrasi sebagai salah satu instansi yang aman dan sehat untuk dikunjungi.

Karena itu, penting penerapan aplikasi Peduli Lindungi untuk memastikan pengunjung dalam kondisi sehat.

“Sebab, aplikasi canggih tersebut telah dirancang sedemikian rupa untuk memastikan setiap pengunjung telah memperoleh layanan vaksinasi maupun mendeteksi apakah pengunjung orang positif Covid-19,” paparnya.

Karlyn kembali menegaskan, hal itu diperlukan agar semua dapat beraktivitas dan berkegiatan secara aman dan sehat di tengah wabah Covid-19. “Penerapan apilikasi ini merupakan salah satu upaya kami dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Pihaknya berharap, dengan berbagai uoaya yang dilakukan dapat menekan penyebaran Covid-19. “Mudah-mudahan upaya ini bisa segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *