Ikut UNBK, Tersangka Tembakau Gorila Dikawal Ketat

Tersangka Tembakau Gorila Dikawal Ketat ikut UNBK

RADARSUKABUMI.com, CIKOLE – B (18), salah seorang siswa SMA swasta di Kota Sukabumi terpaksa menjalani Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dengan pengawalan ketat pihak kepolisian.

Lantaran, siswa kelas dua belas ini merupakan tersangka kasus kepemilikan narkotika golongan I jenis tembakau gorilla yang saat ini menjadi tahanan titipan di Lembaga Pemasyarakatan Nyomplong.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, B terpaksa harus berurusan dengan Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota karena kedapatan memiliki narkotika golongan I jenis tembakau gorilla.

Hingga saat ini, tersangka masih dalam proses penanganan hukum pihak kepolisian. Namun begitu, karena yang bersangkutan merupakan pelajar sehingga diperbolehkan untuk mengikuti ujian.

Pantauan dilapangan, peserta UNBK yang merupakan tersangka ini datang dikawal petugas dengan mengenakan switer abu-abu yang tertutup hingga bagian kepala. Pihak sekolah enggan memberikan komentar, namun sudah jelas dipastikan B mengikuti UNBK.

Kepala Lapas kelas II B Nyomplong, Yunianto mengungkapkan, keikutsertaan tersangka dalam UNBK merupakan haknya sebagai pelajar.

Meski begitu, keberangkatan tersangka yang merupakan tahanan titipannya ini harus dikawal pihak kepolisian. “Yang bersangkutan merupakan tahanan titipan, baru dua bulan.

Saat ini proses hukumnya masih bergulir, sehinga belum menajdi narapidana. Terkait UNBK, itu merupakan hak nya sebagai pelajar,” jelasnya, Selasa (2/4).

Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo mengungkapkan, walaupun yang bersangkutan tersandung persoalan hukum. Namun, karena statusnya masih pelajar sehinga keikutsertaan dalam UNBK merupakan haknya sebagai pelajar.

“Ya betul, tersangka masih berstatus pelajar. UNBK itu memang hak nya untuk mengikuti, saat ini kasusnya masih dalam proses di Satnarkoba,” ujarnya.

Menurut Susatyo, tersangka yang berstatus pelajar ini mamesan tembakau gorila tersebut melalui onlin sebanyak empat linting. Satu diantaranya sudah digunakan sedangkan sisanya diamankan saat penangkapan.

“Ada laporan, terus kita tangkap. Hasil tes urin pun menunjukan positif menggunakan barang haram itu,” pungkasnya. (upi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *