Hapid dan Zulva Duduki Kursi Dewan Gantikan Bambang dan Budi Cung

RADARSUKABUMI.com – CIKOLE- Dua wajah baru akan menduduki kursi DPRD Kota Sukabumi dari fraksi Hanura. Keduanya akan mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan Budianto Hukin Pramoto dan Bambang Herawanto. Budi dan Bambang memilih pindah partai, dalam perhelatan Pemilu 2019 mendatang.

Adapun kedua wajah baru tersebut, yakni Hapid Haris Rusyandi dan Nihayah Zulfa. Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) kedua figur baru itu dilakukan langsung Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi dan disaksikan oleh anggota dewan lainnya lintas fraksi di Aula Gedung Paripurna DPRD Kota Sukabumi, kemarin (14/12).

” Alhamdulillah proses pergantian antar waktu (PAW) sudah selesai, hari ini kami sudah melantik kedua orang anggota dewan baru,” ujar Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi.

Pelantikan ini kata Yunus sebagai salah satu bentuk wujud DPRD Kota Sukabumi yang sudah melakukan kewajiban ketika memang proses PAW ini sudah selesai dan mendapatkan SK dari Gubernur Jawa Barat. “Ketika sudah ada SK dari Gubernur, kita harus segera merealisasikan pelantikan. Saat ini sudah berjalan lancar,” katanya.

Mekanisme pergantian PAW ini kata Yunus, sesuai arahan KPU Kota Sukabumi sesuai dengan hasil perolehan Pileg 2014 lalu. “Kami DPRD hanya menerima setelah matang, walikota dan DPRD memproses setelah ada hasil dari KPU,” ungkapnya.

Yunus berharap dengan adanya anggota DPRD baru ini bisa bekerjasama dengan anggota DPRD lainnya. Sesuai pelantikan tadi mereka harus mampu menggunakan kemampuannya dalam membangun negara dan bangsa. ” Bisa bekerjasama dengan DPRD dan tolong tingkat kehadiran bisa sesuai dengan harapan kita semua,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep L Sukmana mengatakan sesuai SK Gubernur dan pelantikan, kedua anggota DPRD Kota Sukabumi berhak mendapatkan hak dan kewajibannya. Masa jabatannya mulai dari 14 Desember 2018 sampai 5 Agustus 2019. ” Mereka bekerja sesuai dengan sisa masa jabatan sekitar 7 bulanan,” pungkasnya.

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *