KOTA SUKABUMI

Hampir 9 Ribu UMKM di Sukabumi Kantongi Sertifikat Halal

×

Hampir 9 Ribu UMKM di Sukabumi Kantongi Sertifikat Halal

Sebarkan artikel ini
Kepala Diskumindag Kota Sukabumi, Een Rukmini, menjelaskan strategi fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM.

Een menambahkan, biaya pengurusan sertifikasi halal bagi usaha mikro relatif terjangkau, yakni sekitar Rp230 ribu. Prosesnya menggunakan mekanisme self declare, di mana pelaku usaha cukup menyatakan produknya halal dan akan mendapatkan pendampingan dari Pendamping Proses Produk Halal (PPH) hingga sertifikat diterbitkan.

bank BJB

“Melalui upaya ini Pemerintah Kota Sukabumi berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memiliki sertifikat halal sehingga mampu meningkatkan daya saing produk, memperluas akses pasar, sekaligus memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.(ris/d)