Ia menuturkan, proses pengajuan bantuan hibah tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan melalui tahapan perencanaan yang sudah disusun jauh sebelumnya.
“Proses hibah itu tidak bisa langsung. Perencanaannya bahkan sudah dimulai dua tahun sebelumnya, melalui pembahasan bersama dan tahapan yang jelas,” katanya.
Terkait tuntutan yang disampaikan, Rahmat memastikan pihaknya akan melaporkan secara resmi kepada pimpinan daerah untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Aspirasi ini akan kami sampaikan melalui mekanisme pemerintahan. Kami berharap bisa ada solusi terbaik, namun tetap sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak dalam organisasi KNPI untuk mengedepankan langkah konsolidatif demi menjaga kondusivitas dan peran strategis pemuda di Kota Sukabumi. (ris/d)






