Dua Perusahaan di Kota Sukabumi Gulungtikar

RADARSUKABUMI.com, CIKOLE– Dari jumlah 500 perusahaan yang ada di Kota Sukabumi, sedikitnya dua perusahaan telah mengalami kebangkrutan. Hal itu disebabkan berbagai faktor, mulai dari ketidakstabilan perekonomian, tidak cepatnya mengantisipasi perkembangan zaman hingga manajemen perusahaan tidak efektif dan efisien.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, dua perusahan yang mengalami kebangkrutan ini adalah perusahaan yang bergerak pada jasa penginapan dan perusahaan yang bergerak dibidang jual beli furniture. Kedua perusahan tersebut, sudah dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Sukabumi, Iyan Damayanti menjelaskan, dua perusahan yang sudah dinyatakan bangkrut itu sudah memilik keputusan dan Pengadilan Negeri. Sedangkan kebangkrutan itu terjadi oleh beberapa faktor.

“Baru ada dua perusahaan yang berkoordinasi dengan kami (Disnakertrans, red), keduanya sudah dinyatakan pailit oleh Pengadilan,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (12/11).

Sedangkan, perusahaan yang kini terdata berjalan yakni sekitar 500 perusahan yang bergerak di berbagai bidang usaha. Pihaknya pun terus melakukan pendataan dan pendampingan kepada seluruh perusahaan yang ada di Kota Sukabumi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *