SUKABUMI – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, mencatat selama Januari hingga Desember 2023 target retribusi limbah tinja berhasul tercapai 100 persen.
Kepala UPT Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) DPUTR Kota Sukabumi, Iwan Noch Resmana menjelaskan, pada 2023 lalu DPUTR menargetkan retribusi limbah tinja sebesar Rp50.000.000 dan hingga akhir tahun sudah berhasil terealisasi sebesar Rp50.110.000.
“Alhamdulillah pada 2023 target retribusi limbah tinja sudah berhasil tercalai,” jelas Iwan kepada Radar Sukabumi, Senin (22/1).
Lanjut Iwan, pencapaian retribusi tersebut merupakan hasil kerjasama yang terjalin baik dengan semua elemen khususnya antara petugas dengan pihak lainnya. “Setiap tahun memang target bisa tercapai 100 persen. Bahkan saat ini bisa melebihi meskipun jumlahnya sedikit,” ujarnya.
Kedepannya, Iwan menerangkan, rencana pembayaran retribusi limbah tinja bakal menggunakan sistem smart lock sehingga semua pendapatan DPKAD yang menjadi koordinatornya.
“Jadi rencana ke depan wajib retribusi bisa tranfer langsung melalui nomor rekening kas daerah melalui Banking Digi BJB atau Q-Rish,” terangnya.
Adapun, sambung Iwan, besaran retribusi penyedotan tinja ini ditarif sebesar Rp100 ribu perkubikasi dan perharinya bisa menyedot limbah tinja mencapai delapan kubik. “Karena satu mobilnya hanya berkafasitas empat kubik dan perhari bisa smapai dua mobil jadi jumlah totalnya delapan kubik limbah tinja,” ucapnya.
Guna mendongkrak pencapaian retribusi tersebut, sambung Iwan, pihaknya berupaya terus menggencarkan sosialisasi disetiap keluarahan, perumahan, hotel hingga perusahaan.
“Kami juga menyebar poster untuk memberitahukan kepada masyarakat bagi yang hendak menyedot limbah tinja bisa menghubungi di nomor kontak 081563354456. Saat ini, kami sudah menjalin kerjadama dengan dlbeberapa peruhaan baik yang ada di Kota mapun Kabupaten Sukabumi,” pukasnya. (Bam)






