“Pohon yang sudah melemah sangat berisiko tumbang dan bisa mengancam keselamatan. Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi insiden,” tegas Fajar.
DPUTR juga berkomitmen untuk memperkuat pemeriksaan rutin terhadap kondisi pohon-pohon di ruang terbuka hijau (RTH) dan sepanjang jalan protokol. Mitigasi akan dilakukan secara bertahap di lokasi-lokasi lain yang memiliki potensi kerawanan serupa.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan perawatan pohon secara berkala. Ini adalah bagian dari komitmen Pemkot Sukabumi dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan estetika ruang publik,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah kejadian pohon tumbang yang kerap terjadi saat musim hujan, sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi ekologis dan sosial dari ruang terbuka hijau di Kota Sukabumi.(bam/d)






