SUKABUMI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, kembali menggelar pelayanan pembuatan Nomor Induk berusaha (NIB) di Ramayana Jalan Tipar Gede, Kecamatan Citamiang.
Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi Iskandar Ifhan mengatakan, pelayanan ini dilakukan untuk mempermudah bagi para pedagang yang hendak membuat NIB. “Alhamdulillah masyarakat sangat antusias dengan adanya jemput bola pelayanan ini.
Bukan hanya pembuatan NIB saja, tetapi masyakarat juga bisa mendapatkan pelayanan lainnya seperti dokumen kependudukan dan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Iskandar kepada Radar Sukabumi, Selasa (16/7).
Iskandar menjelaskan, kegiatan ini sebagai implementasi program Siap Jemput Perijinan kepada Masyarakat Bersama OSS (Si Jimat Boss) untuk menyasar semua para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“NIB ini merupakan hak bagi para pelaku usaha sehingga akan mendapatkan kemudahan salah satunya untuk mendapatkan permodalan dan lainnya,” bebernya.
Menurutnya, dengan adanya program Si Jimat Boss dapat mempermudah bagi masyarakat khususnya pelaku usaha yang hendak mendapatkan NIB. “Pelaku usaha tidak harus lagi datang ke kantor tetapi kami langsung melalukan jemput bola pelayanan,” cetusnya.
Pihaknya berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat mempermudah dan membuat para pelaku usaha sudah mengantongi NIB. “Bagi pelaku usaha yang belum memiliki NIB bisa langsung mengurusnya secara gratis baik datang ke kantor maupun saat kami menggelar kegiatan pelayanan,” pungkasnya. (Bam)






