Dokumen RKPD Kota Sukabumi 2023 Selesai, Tunggu Inspektorat

Yudi Sutriana
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Bappeda Kota Sukabumi, Yudi Sutriana

SUKABUMI — Berkas rencana kerja perangkat daerah (RKDP) 2023 telah selesai dibuatkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, hanya saja saat ini sedang menunggu hasil review inspektorat.

Sebelum dokumen tersebut diserahkan ke Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk dilakukan evaluasi. “Sudah kami melakukan penajaman, RKPD 2023 langsung diserahkan ke bagian inspektorat.

Bacaan Lainnya

Mudah-mudahan minggu ini reviewnya sudah keluar, yang kemudian akan dilakukun evluasi oleh pihak Provinsi Jabar,”ujar Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Bappeda Kota Sukabumi, Yudi Sutriana Rabu, (15/6).

Yudi mengatakan, untuk evaluasi tingkat Provinsi Jabar, pihaknya mengaku sudah mendapatkan jadwal sekitar di minggu ke tiga bulan Juni 2022.

Sehingga, jika evaluasinya tuntas, tentu saja akan masuk ke tahapan penetapan RKPD 2023. Namun secara regulasi, harus menunggu satu sekitar satu minggu setelah RKPD Provinsi Jabar ditetapkan.

“Jadi diperkirakan sekitar awal bulan depan, RKPD kita sudah ditetapkan, kemudian langsung ke proses kebijakan umum anggaran tahun 2023 yang dibahas bersama DPRD,”ucapnya.

Yudi menjelaskan, yang paling krusial ddi RKPD tahun 2023 itu adalah, mengacu ke perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Artinya, fokus terhadap penyelesaian target-target pencapaian RPJMD di akhir jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi. Seperti, program unggulan dan prioritas.

Misalkan, di sektor fisik tentang pembangunan pendestrian, dan sport center yang dipastikan akan tuntas di tahun ini. “Kami juga mengajukan kembali lanjutan pedestrian untuk lima ruas jalan lagi, dan itu sudha kami usulkan melalui bantuan keuangan,”katanya.

Begitu juga lanjut Yudi, didalam RKPD 2023 tersebut semua hasil usulan musrenbang yang saat ini masih dalam tahap verivikasi dan validasi (verval).

Meskipun saat ini kebutuhan anggaran untuk keperluan musrenbang belum bisa di totalkan kebutuhanya. Tapi rata-rata usulan masyarakat akan dicantumkan didokuemn penetapan RKPD. “Ini kan masih verval, jadi belum bisa digambarkan anggaranya,”pungkasnya. (bal/radar sukabumi)

Bappeda Kota Sukabumi
Bappeda Kota Sukabumi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *