DKP3 Kota Sukabumi Perketat Pengawasan Hewan Qurban

DKP3 Kota Sukabumi
Pemeriksaan Kadis DKP3 Kota Sukabumi, Andri Setiawan saat memeriksa hewan qurban.

LEMBURSITU – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi gencar melakukan pemeriksaan kesehatan hewan qurban yang disediakan oleh penjual atau peternak.

Langkah tersebut tentunya untuk memutus rantai penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Bacaan Lainnya

“Kita datangi setiap peternak dan penyedia untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan yang akan dijual untuk keperluan qurban di Idul Adha nanti,”ucap Kepala DKP3 Kota Sukabumi Andri Setiawan.

Selain itu juga lanjut Andri, pihaknya memberikan edukasi dan sosialisai kepada seluruh kelompok peternak sapi Kota Sukabumi tentang PMK.

Termasuk memberikan Surat edaran Walikota Sukabumi no.HK.02.01/780/V.PROKOPIM-2022 tentang peningkatan kewaspadaan dan PMK di Kota Sukabumi.

“Dalam sosialisasi dan edukasi itu juga, kami berikan bantuan deisinvektan dan obata-obatan (Vitamin) untuk hewan mereka agar selalu sehat,”akunya.

Bukan hanya ke peternak atau penyedia saja, melainkan pemeriksaan juga dilakukan ke pasar hewan dan Rumah Potong Hewan (RPH) baik milik pemda ataupun swasta.

Hal itu juga salah satu bentuk untuk memutus rantai penyebaran PMK.

“Pasar dan RPH juga harus steril, agar jauh dari segala penyakit,”ucapnya.

Untuk itu Andri berharap, setiap hewan qurban yang didatangkan dari luar Kota Sukabumi terutama untuk keperluan qurban, harus dilengkapai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Surat Keterangan Status Reproduksi(SKSR), ke dua persyaratan tersebut untuk memberikan rasa aman bagi sipembeli.

“Makanya saya apresiasi kepada CV. Hikmah Putra selaku penyedia hewan qurban telah memenuhi persyaratan yang berlaku. Dimana setiap hewan qurban baik itu sapi atau domba dilengkapi dengan SKH dan SKKR.Makanya saya menghimbau kepada seluruh peternak atau penyedia agar hewan yang akan dijual harus memliki surat-surat yang lengkap,”katanya.

Disisi lain Andri mengakui, jika di Kota Sukabumi ditemukan PMK dari sapi di salah satu peternak. Namun, sapi yang terkena penyakit tersebut saat ini sudah di potong oleh pemiliknya. Meskipun, sapi tersebut sebenarnya dalam tahap penyembuhan.

“Jadi dua ekor sapi itu sudah tertular di tempat lain sebelum datang ke Kota Sukabumi. Karena takut menyebar ke yang lain, dua ekor sapi tersebut dipotong oleh pemiliknya,”akunya.

Sampai saat ini, pihaknya bersama Polres Sukabumi Kota terus melakukan pengawasan terhadap hewan ternak. Salah satunya penyekatan angkutan hewan ternak disetiap perbatasan.

Seperti, perbatasan Kabupaten Sukabumi dan Cianjur. Begitu juga pemeriksaan terhadap hewan qurban akan lebih intens lagi.

“Pengawasan terhadap hewan ternak akan terus kami lakukan. Apalagi menjelang Idul Adha akan lebih ketat lagi,”pungkas Andri. (Cr1/d)

DKP3 Kota Sukabumi
Pemeriksaan Kadis DKP3 Kota Sukabumi, Andri Setiawan saat memeriksa hewan qurban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *