KOTA SUKABUMI

Disnaker Kota Sukabumi Segera Sosialisasikan Larangan Penahanan Ijazah dan Diskriminasi Kerja

×

Disnaker Kota Sukabumi Segera Sosialisasikan Larangan Penahanan Ijazah dan Diskriminasi Kerja

Sebarkan artikel ini
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi akan segera melaksanakan sosialisasi terkait dua Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja RI yang dianggap penting
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi akan segera melaksanakan sosialisasi terkait dua Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja RI yang dianggap penting

Saat ini, tingkat pengangguran terbuka di Kota Sukabumi berada di angka 8,74 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata Jawa Barat yang 6,74 persen. Meski tren menunjukkan penurunan dari 8,53 persen pada tahun 2024, Abdul berharap kebijakan ini dapat mempercepat penurunan angka pengangguran secara signifikan.

Bank bjb Tandamata

Sebagai langkah awal, Disnaker Kota Sukabumi akan menyebarluaskan surat edaran tersebut ke seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.
“Kami juga akan berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam sosialisasi kebijakan ini agar tercipta hubungan industrial yang kondusif, adil, dan menghargai hak dasar setiap pekerja,” tandasnya.(bam/d)