Disnaker Kota Sukabumi dan BP2MI Selesaikan Kasus Human Trafficking

Disnaker Kota Sukabumi
Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Abdul Rachman saat melakukan pertemuan dengan BP2MI terkait kasus human trafficking

CIKOLE– Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), melakukan pertemuan untuk membahas kasus human trafficking korban berinisial DM warga Kelurahan Nyomplong Kecamatan Warudoyong. Pertemuan tersebut dilakukan di kantor Disnaker Kota Sukabumi, Selasa (16/5).

Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Abdul Rachman mengatakan, pihak BP2MI telah bergerak dan berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) serta Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), mengenai kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kemudian, ayah korban juga memberikan informasi, terkait lokasi keberadaan anaknya. Jadi kami telah menyampaikan informasi tersebut kepada pihak terkait, terutama KBRI,” ujar Abdul kepada Radar Sukabumi, Selasa (16/5).

Menurut Abdul, lokasi korban Human Trafficking yang dialami warga Kota Sukabumi itu, biasa digunakan sebagai kantor sindikat perdagangan manusia dan berada di daerah pelosok Kamboja, yang berbatasan dengan Thailand.

“Maka pihak Disnaker dan BP2MI telah menjalin komunikasi bersama KBRI, melalui media sosial dan telah mengirimkan lokasi ke mereka,” ucapnya.

Lanjut dia, meskipun tidak dapat menjanjikan kapan kasus ini akan selesai, Disnaker dan BP2MI akan terus berusaha serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan kasus ini.

“Tentunya kami berharap, pihak KBRI dan Kemenlu dapat segera menindaklanjuti informasi yang telah disampaikan, sehingga kasus ini cepat bisa selesai,” pungkasnya. (Cr4/t)

Pos terkait