SUKABUMI — Jumlah aduan masyarakat yang masuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) di Kota Sukabumi, masih cukup banyak. Terbukti, dari data yang tercatat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) selama Februari 2025 terdapat sebanyak 20 aduan yang didominasi fasilitas publik dan ketertiban umum.
Bidang IKP Diskominfo melalui Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kota Sukabumi, Luri Rustia Indriani mengatakan, aduan yang masuk SP4N-Lapor menerima 14 aduan masyarakat.
“Aduan yang masuk kebanyakan fasilitas publik serta ketertiban umum,” kata Luri kepada wartawan, Rabu (5/3).
Adapun, perangkat daerah yang menerima aduan terbanyak yakni, Dinas Perhubungan (Dishub) karena menangani empat aduan seperti perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan lainnya.
“Aduan PJU masih banyak yang masuk dan alhamdulillah semua aduan sudah berhasil ditangani secara cepat respon,” paparnya.
Ia menerangkan, SP4N-LAPOR merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia yang dikelola oleh Kementerian PAN RB sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional, dan Ombudsman Republik Indonesia Sebagai Pengawas Pelayanan Publik.






