SUKABUMI — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, mencatat selama April 2025 menerima sebanyak 14 aduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N/Lapor).
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Sukabumi Tantan Sontani menjelaskan, aduan tersebut telah ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
“Selama April 2025, terdapat 14 aduan masyarakat yang masuk melalui SP4N/Lapor dan sudah kami teruskan untuk ditangani dinas yang berwenang,” jelas Tantan kepada wartawan, Minggu (4/5).
Dari jumlah tersebut, Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi menjadi instansi yang paling banyak menerima aduan, dengan total lima laporan yang berkaitan dengan ketertiban umum.
“Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menerima dua aduan, sedangkan Dinas Perhubungan menangani tiga aduan yang berkaitan dengan layanan transportasi dan fasilitas lalu lintas,” ujarnya.
Selain itu, beberapa perangkat daerah lain seperti Dinas Kesehatan, Kecamatan Cibeureum, dan Kecamatan Gunungpuyuh juga mendapatkan aduan yang langsung ditindaklanjuti.
“Dari total 14 aduan yang disampaikan, tujuh diantaranya berhubungan dengan masalah ketertiban umum, sementara lima aduan lainnya terkait fasilitas publik seperti jalan, drainase, dan layanan transportasi. Sisanya menyangkut pelayanan kesehatan dan administrasi wilayah,” bebernya.






