Dishub Kota Sukabumi Terjunkan 12 Personel Ikut Tertibkan Baliho

Dishub Kota Sukabumi Tertibkan Baliho
Sejumlah petugas Dishub Kota Sukabumi tengah mengatur lalu lintas dalam kegiatan penegakan Perda bersama Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Jumat (9/8)

SUKABUMI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, menerjunkan 12 personel untuk berperanserta dapalam penertiban reklame mapun baliho yang mepanggar pelaturan.

Kadishub Kota Sukabumi, Imran Wardhani menjelaskan, aksi penertiban yang dilakukan Satpol PP dan Damkar ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keindahan kota dan menegakkan ketertiban dalam penataan reklame di sejumlah titik strategis salah satunya di Jalan Palabuhan II.

Bacaan Lainnya

“Kami menerjunkan 12 personel untuk berperan serta dalam penertiban reklame dan baliho yang melanggar peraturan,” kata Imran kepada Radar Sukabumi, Jumat (9/8).

Lanjut Imran, Dishub terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Sukabumi.

“Salah satunya berperanserta melakukan penertiban reklame dan baliho yang melanggar peraturan agar tidak merusak estetika kota dan menimbulkan gangguan bagi masyarakat,” paparnya.

Aksi ini, sambung Imran, bakal dilakukan sejak 8 hingga 12 Agustus 2024 mendatang. “Selain menerjunkan personel kami juga menurunkan dua unit mobil untuk mendukung operasional di lapangan,” paparnya.

Selain itu, Imran juga mengimbau kepada masyarakat Kota Sukabumi untuk mematuhi peraturan yang berlaku terkait dengan penempatan reklame dan baliho. “Dengan demikian, diharapkan Kota Sukabumi tetap terjaga keindahannya dan memberikan kenya- manan bagi seluruh masyarakatnya,” pungkasnya.
(Bam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *