“Tentunya, program Si Jempol Lentik ini, untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa harus repot datang ke kantor Disdukcapil,” ucapnya.
Selain itu, Rita juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif mengikuti program Si Jempol Lentik agar identitas kependudukan selalu terupdate dan lengkap. “Dengan identitas kependudukan yang lengkap dan valid, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mengakses layanan publik dan mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara,” pungkasnya. (bam/d)






