KOTA SUKABUMI

Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Gencar Sosialisasi Standar Usaha Klinik

×

Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Gencar Sosialisasi Standar Usaha Klinik

Sebarkan artikel ini
MONITORING: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menggelar pertemuan bersama seluruh klinik yang beroperasi di wilayah Kota Sukabumi, Senin (28/4).(FT: IST)
MONITORING: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menggelar pertemuan bersama seluruh klinik yang beroperasi di wilayah Kota Sukabumi, Senin (28/4).(FT: IST)

SUKABUMI — Guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di tingkat klinik, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menggelar pertemuan bersama seluruh klinik yang beroperasi di wilayah Kota Sukabumi, Senin (28/4).

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Sukabumi, dr. Lulis Delawati menjelaskan, kegiatan ini diikuti 39 klinik, terdiri dari 33 klinik swasta dan 6 klinik milik pemerintah. “Kegiatan tersebut, untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan klinik sekaligus mensosialisasikan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Standar Usaha Klinik,” jelas Lulis kepada Radar Sukabumi, Senin (28/4).

Bank bjb Tandamata

Menurutnya, monitoring dan evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa seluruh klinik di Kota Sukabumi telah memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan pemerintah. “Selain itu, kami juga mensosialisasikan Permenkes Nomor 17 Tahun 2024 agar seluruh penyelenggara klinik memahami regulasi terbaru terkait standar usaha klinik,” paparnya.

Dalam pertemuan tersebut, peserta diberikan pemahaman terkait persyaratan administrasi, teknis, serta sumber daya manusia yang harus dipenuhi klinik. “Selain itu, dibahas pula langkah-langkah perbaikan layanan untuk mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di Kota Sukabumi,” paparnya.

Pihaknya, berkomitmen untuk mendukung transformasi pelayanan kesehatan primer melalui penguatan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama. “Ya, salah satunya melalui klinik-klinik yang beroperasi di wilayah Kota Sukabumi,” ucapnya.

Ia berharap, melalui kegiatan ini seluruh klinik dapat beroperasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan terjangkau bagi masyarakat. “Ke depan, kami akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala untuk memastikan standar pelayanan klinik terus meningkat,” pungkasnya. (bam/d)