Hal tersebut diungkapkan langsung Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Emil Syarif Ismel pada acara yang sama.
Menurut Emi, biaya kepesertaan sendiri bakal ditanggung oleh Pemerintah Kota Sukabumi dengan dua jaminan yakni perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. “Sesuai dengan yang diamanatkan UUD, BPJS ketenagakerjaan melakukan perlindungan terhadap masyarakat.
Bukan hanya para pegawai kantoran, karyawan, buruh, tapi semua lini termasuk RT dan RW,” akunya Emil.
Diterangkan dia dalam program tersebut, RT atau RW akan mendapatkan santunan sebesar Rp 24 juta jika mengalami sakit hingga meninggal dunia. Program ini akan mulai pada bulan depan. Bahkan kedepan setelah RT, RW nantinya pengurus masjid dan petugas posyandu. “Preminya nanti dibayarkan oleh pemerintah sebesar Rp11.666 ribu perbulan,” terangnya.
Sementara itu, salah seorang Ketua RW 6 Kelurahan Sindangsari Kecamatan Lembursitu, Joko Susianto mengatakan jika program P2RW ini sangat terasa sekali manfaatnya oleh masyarakat, terlebih dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun lingkungannya.
“Dengan dana P2RW kita bisa bangun sepiteng dan pos romda dengan dana Rp. 24 juta yang berasal dari Pemkot Rp 17 juta dan dana swadaya masyarakat sebesar Rp. 6 juta rupiah,” ungkap Joko.
Untuk karena itu, Joko berharap agar program ini terus dilanjutkan, bahkan oleh Walikota yang baru nantinya terpilih. “Gak tau nanti, ini dilanjutkan atau nggak oleh Walikota yang baru yang jelas Walikota yang sekarang sangat peduli.” pungkasnya. (Cr17/e)



