Damkar Kota Sukabumi  Berhasil Mengevakuasi 35 Sarang tawon Vespa, Hingga Juni 2022

Damkar Kota Sukabumi
Sejumlah personel Damkar Kota Sukabumi saat berupaya mengevakuasi sarang tawon vespa

CITAMIANG– Tim Animal Rescue Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi, mencatat selama Januari hingga Juni 2022 berhasil mengevakuasi sedikitnya 35 sarang tawon vespa yang berada di pemukiman warga.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Sudrajat mengatakan, evakuasi sarang tawon ini dilakukan hasil dari laporan warga.

Bacaan Lainnya

“Saat ini banyak warga yang mengadukan terkait banyaknya sarang tawon di sekitar pemukiman. Karena khawatir mengganggu warga sekitar, sehingga petugas cepat respon melakukan evakuasi,” kata Sudrajat kepada Radar Sukabumi, Minggu (5/6).

Lanjut Sudrajat, petugas penyelamatan Damkar Kota Sukabumi sudah dibekali beberapa perlengkapan dan keterampilan khusus. Sarang tawon disemprot obat pembasmi serangga, lalu beberapa lubang disumpal agar tak ada tawon yang keluar sarang menyerang petugas.

 “Alhamdulillah dengan kehati-hatian sejauh ini proses evakuasi bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Mayoritas, sambung Sudrajat, keberadaan tawon vespa ini berada di wilayah pinggiran seperti, Kecamatan Lembursitu, Baros, Gunungpuyuh dan kecamatan lainnya.

“Kebanyakan evakuasi sarang tawon vespa ini di Kecamatan Lembursitu sisanya hampir merata di setiap kecamatan,” ucapnya.

Sejauh ini lanjut dia, belum ada laporan warga yang disengat di wilayah tersebut. Namun pihaknya menghimbau kepada warga untuk tetap waspada. Jika terdapat kembali sarang tawon yang dapat membahayakan segera laporkan kepada petugas Damkar Kota Sukabumi.

“Sejauh ini belum ada laporan, namun kita himbau warga segera laporkan kepada kami, agar bisa segera dilakukan evakuasi,” cetusnya.

Sudrajat menambahkan, proses evakuasi bukan hanya dilakukan terhadap sarang tawon tetapi juga berhasil mengevakuasi 35 ekor ular baik yang berbisa maupun tidak.

“Petugas akan segera merespon semua laporan warga. Sekali lagi kami minta apabila ada ular maupun tawon yang sekiranya membahayakan warga bisa langsung melaporkannya,” tutupnya. (bam)

Damkar Kota Sukabumi
Sejumlah personel Damkar Kota Sukabumi saat berupaya mengevakuasi sarang tawon vespa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *