BPN Kota Sukabumi Genjot Program PTSL,  Tahun 2023 Target 500 Bidang Tanah

Kepala BPN Kota Sukabumi, Surahman
Kepala BPN Kota Sukabumi, Surahman

SUKABUMI– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sukabumi, terus berupaya menggenjot program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal itu, dilakukan salah satunya untuk meminimalisir terjadinya sengketa tanah.

Kepala BPN Kota Sukabumi, Surahman mengatakan, pada 2023 ini program PTSL ditargetkan 500 bidang tanah yang tersebar di empat kelurahan Kecamatan Baros. Yakni, Kelurahan Baros, Jayaraksa, Jayamekar dan Sudajaya Hilir.

Bacaan Lainnya

“Ya, tahun ini program PTSL bakal dilaksanakan di empat kelurahan yang berada di Kecamatan Baros dengan target 500 dibidang tanah,” kata Surahman kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.

BACA JUGA:Tol Bocimi Seksi Empat Sukabumi Timur, Pembebasan Lahan Rampung

Lanjut Surahman, program PTSL tersebut ditarget dapat terselesaikan hingga akhir Desember 2023 mendatang.

“Targetnya sampai akhir Desember, akan diupayakan secepat mungkin. Warga hanya perlu membayar Rp150 ribu ke kelurahan bukan ke BPN,” ujarnya.

Disinggung soal sertifikat yang belum selesai, Surahman menegaskan, apabila ada warga yang sertifikatnya belum selesai bisa segera melaporkannya kepada BPN agar dapat ditindaklanjuti.

BACA JUGA:BPN Kota Sukabumi Launching Lima Layanan Inovasi

“Ya, kalau ada yang belum selesai silahkan segera laporkan. Kami akan mengecek apakah berkasnya sudah sampai BPN atau di kelurahan. Kalau sudah di BPN itu tanggung jawab kami dan kami akan usahakan bisa menyelesaikannya segera,” bebernya.

Pihaknya berharap, dengan digencarkannya program PTSL ini semua tanah di Kota Sukabumi sudah memiliki sertifikat sehingga dapat mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. “Semoga dengan adanya program ini semua tanah di Kota Sukabumi sudah memiliki sertifikat,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait